Kokoon Hotel, hotel bintang 4 di Banyuwangi. |
Klasifikasi Hotel Berbintang di Indonesia
Klasifikasi hotel berbintang di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan lima tingkatan klasifikasi hotel berbintang, yaitu:
1. Hotel Bintang 1
Hotel bintang 1 merupakan hotel yang paling sederhana. Hotel ini biasanya memiliki kamar-kamar kecil dengan fasilitas dasar seperti tempat tidur, lemari, meja kecil, dan kamar mandi dengan shower. Jumlah kamarnya biasanya kurang dari 100 kamar.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi hotel bintang 1:
- Luas kamar tidur minimal 12 meter persegi
- Fasilitas kamar mandi terdiri dari toilet duduk, wastafel, dan shower
- Tersedia layanan kamar 24 jam
- Tersedia area parkir
2. Hotel Bintang 2
Hotel bintang 2 merupakan hotel yang lebih baik dari hotel bintang 1. Hotel ini biasanya memiliki kamar-kamar yang lebih luas dan fasilitas yang lebih lengkap. Jumlah kamarnya biasanya berkisar antara 50 hingga 150 kamar.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi hotel bintang 2:
- Luas kamar tidur minimal 16 meter persegi
- Fasilitas kamar mandi terdiri dari toilet duduk, wastafel, dan bathtub atau shower
- Tersedia layanan kamar 24 jam
- Tersedia area parkir yang cukup luas
- Tersedia restoran
3. Hotel Bintang 3
Hotel bintang 3 merupakan hotel yang menawarkan kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik dari hotel bintang 2. Hotel ini biasanya memiliki kamar-kamar yang luas dan fasilitas yang lengkap. Jumlah kamarnya biasanya berkisar antara 100 hingga 250 kamar.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi hotel bintang 3:
- Luas kamar tidur minimal 18 meter persegi
- Fasilitas kamar mandi terdiri dari toilet duduk, wastafel, bathtub, dan shower
- Tersedia layanan kamar 24 jam
- Tersedia area parkir yang cukup luas
- Tersedia restoran dan bar
- Tersedia fasilitas kebugaran
4. Hotel Bintang 4
Hotel bintang 4 merupakan hotel yang menawarkan kenyamanan dan fasilitas yang sangat baik. Hotel ini biasanya memiliki kamar-kamar yang luas dan fasilitas yang sangat lengkap. Jumlah kamarnya biasanya berkisar antara 200 hingga 500 kamar.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi hotel bintang 4:
- Luas kamar tidur minimal 22 meter persegi
- Fasilitas kamar mandi terdiri dari toilet duduk, wastafel, bathtub, dan shower terpisah
- Tersedia layanan kamar 24 jam
- Tersedia area parkir yang sangat luas
- Tersedia restoran dan bar
- Tersedia fasilitas kebugaran dan spa
- Tersedia layanan concierge
5. Hotel Bintang 5
Hotel bintang 5 merupakan hotel yang menawarkan kenyamanan dan fasilitas yang sangat mewah. Hotel ini biasanya memiliki kamar-kamar yang sangat luas dan fasilitas yang sangat lengkap. Jumlah kamarnya biasanya berkisar antara 300 hingga 1000 kamar.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi hotel bintang 5:
- Luas kamar tidur minimal 26 meter persegi
- Fasilitas kamar mandi terdiri dari toilet duduk, wastafel, bathtub, dan shower terpisah
- Tersedia layanan kamar 24 jam
- Tersedia area parkir yang sangat luas
- Tersedia restoran dan bar
- Tersedia fasilitas kebugaran dan spa
- Tersedia layanan concierge
- Tersedia layanan valet parking
Demikianlah klasifikasi hotel berbintang di Indonesia. Pemberian bintang pada hotel tidak hanya berdasarkan pada fasilitas dan kenyamanan yang ditawarkan, tetapi juga berdasarkan kualitas pelayanan dan manajemen hotel.
0 komentar:
Posting Komentar